Whistle blowing System (WBS)

Whistleblowing System (WBS), sistem ini disediakan dalam upaya memfasilitasi mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi, sedang terjadi, atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram.

Rahasia Anda terjamin

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena Inspektorat Kota Mataram akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA sebagai whistleblower. Inspektorat Kota Mataram menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Silahkan laporkan pelanggaran yang Anda jumpai melalui form WBS berikut.

Setelah anda mengirim laporan, TIM inspektorat akan memferifikasi identitas anda dan segera ditindak lanjuti dalam kurun waktu 3x24 Jam