Whistleblowing System (WBS), sistem ini disediakan dalam upaya memfasilitasi mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi, sedang terjadi, atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di Lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
Setelah anda mengirim laporan, TIM inspektorat akan memferifikasi identitas anda dan segera ditindak lanjuti dalam kurun waktu 3x24 Jam